Langsung ke konten

Syarat dan Ketentuan Umum Yayasan Perawatan Rumah Brabant Barat

Pasal 1 Definisi

1.1 Syarat dan Ketentuan Umum: Syarat dan Ketentuan Umum ini;

1.2 Layanan: layanan meliputi penyediaan layanan di bidang keperawatan dan perawatan di rumah dan di lokasi, dukungan rumah tangga, bimbingan (psikososial), saran, instruksi dan informasi, perawatan kesehatan remaja, informasi gizi, saran diet, penyediaan perlengkapan keperawatan, kursus, layanan makan dan alarm pribadi.

1.3 Penyedia layanan kesehatan: yayasan Stichting Thuiszorg West-Brabant, didirikan di (4704 RK) Roosendaal di alamat Belder 2-4, perseroan terbatas swasta TWB Thuiszorg BV, didirikan di (4704 RK) Roosendaal di alamat Belder 2, perseroan terbatas swasta TWB Maatschappelijke Ondersteuning BV, didirikan di (4704 RK) Roosendaal di alamat Belder 2, perseroan terbatas swasta TWB Jeugdgezondheidszorg BV, didirikan di (4704 RK) Roosendaal di alamat Belder 2, dan perseroan terbatas swasta Samen Thuis met Aandacht BV, didirikan di (4711 GP) St. Willebrord di alamat Vijverstraat 54;

1.4 Klien: orang perseorangan yang untuknya perawatan diperoleh dari Penyedia Layanan Kesehatan, serta orang yang membuat perjanjian dengan Penyedia Layanan Kesehatan atas nama dan/atau untuk kepentingan orang perseorangan tersebut di atas;

1.5 (re)Indikasi/keputusan: keputusan dan/atau nasihat yang (secara hukum) diwajibkan oleh atau atas nama badan indikasi/asuransi/kotamadya/dokter mengenai sifat, isi, cakupan dan durasi kebutuhan perawatan klien dan cara di mana kebutuhan ini dapat dipenuhi;

1.6 Karyawan: seorang karyawan dari Penyedia Layanan Kesehatan, atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh Penyedia Layanan Kesehatan yang melaksanakan layanan yang disepakati atas nama dan atas instruksi dari Penyedia Layanan Kesehatan pada atau untuk klien;

1.7 Perwakilan: perwakilan sah dari Klien atau, jika tidak ada perwakilan sah, orang perseorangan yang diberi kuasa secara pribadi oleh Klien untuk bertindak mewakilinya.

1.8 Perjanjian: perjanjian yang disepakati antara klien dan Penyedia Layanan Kesehatan mengenai penyediaan layanan oleh Penyedia Layanan Kesehatan kepada klien. Perjanjian ini dapat disimpulkan dengan atau tanpa (re)indikasi. Apabila suatu perjanjian dengan atau tanpa (re)indikasi dimaksudkan secara tegas, hal ini akan dinyatakan secara spesifik dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.

1.9 Rencana perawatan/rencana pemberian/rencana dukungan: pencatatan perjanjian yang dibuat antara klien dan penyedia perawatan.

Pasal 2 Berlakunya Syarat dan Ketentuan Umum

2.1 Kecuali para pihak secara tegas menyetujui sebaliknya secara tertulis, Syarat dan Ketentuan Umum ini berlaku untuk perjanjian lain yang dibuat antara klien dan penyedia layanan kesehatan. Syarat dan Ketentuan Umum ini berlaku hingga Penyedia Layanan Kesehatan menetapkan ketentuan baru dan memberitahukannya kepada Klien.

2.2 Penyimpangan dari Syarat dan Ketentuan Umum ini, atau ketentuan, syarat dan/atau perjanjian yang menyimpang, hanya berlaku jika dan sejauh ketentuan, syarat dan/atau perjanjian tersebut telah secara tegas diterima dan dikonfirmasi oleh Penyedia Layanan Kesehatan secara tertulis atau elektronik.

Pasal 3 Kekuasaan perwakilan

3.1 Perwakilan akan mengambil alih hak-hak dan kewajiban klien berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini sepanjang klien tidak cakap dan sepanjang perwakilan diberi kewenangan untuk melakukannya berdasarkan hukum atau berdasarkan kuasa tertulis pribadi dari klien.

Pasal 4 Pembentukan perjanjian

4.1 Penawaran dengan indikasi Indikasi sering kali diperlukan untuk layanan yang diberikan oleh penyedia layanan kesehatan. Berdasarkan (re)indikasi, penyedia layanan kesehatan membuat penawaran kepada klien untuk memenuhi kebutuhan perawatan klien. Penawaran tersebut berkaitan dengan layanan yang diberikan oleh Penyedia Layanan Kesehatan, konten dan cakupannya, serta biaya terkait dan kewajiban lainnya (bersama).

4.2 Penawaran tanpa indikasi Dalam kasus yang tepat, penyedia layanan kesehatan juga dapat memberikan penawaran kepada klien tanpa (ulang)indikasi untuk memenuhi kebutuhan perawatan klien. Penawaran tersebut berkaitan dengan layanan yang diberikan oleh Penyedia Layanan Kesehatan, konten dan cakupannya, serta biaya terkait dan kewajiban lainnya (bersama).

4.3 Kesepakatan Kesepakatan antara klien dan penyedia layanan kesehatan berakhir saat klien menerima tawaran (dengan atau tanpa (re)indikasi) dari penyedia layanan kesehatan. Oleh karena itu suatu kesepakatan dapat disimpulkan dengan atau tanpa (re)indikasi.

Pasal 5 Perubahan dan Pengakhiran Perjanjian

5.1 Mengubah perjanjian dengan indikasi: indikasi ulang Apabila ternyata kebutuhan perawatan klien berubah secara drastis selama pelaksanaan perjanjian dengan indikasi bahwa - menurut pendapat Pemberi Perawatan - layanan yang diperlukan tidak dapat lagi disediakan oleh Pemberi Perawatan dalam perjanjian yang ada, indikasi ulang akan diatur setelah berkonsultasi dengan klien. Berdasarkan indikasi ulang, konsultasi akan dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan perawatan dan, jika perlu, perjanjian dengan indikasi akan disesuaikan setelah tawaran dari penyedia perawatan dan setelah penerimaan oleh klien.

5.2 Mengubah perjanjian tanpa indikasi: konsultasi bersama Apabila ternyata kebutuhan perawatan klien berubah secara drastis selama penandatanganan perjanjian tanpa indikasi bahwa - menurut pendapat Penyedia Layanan Kesehatan - layanan yang diperlukan tidak dapat lagi disediakan oleh Penyedia Layanan Kesehatan dalam perjanjian yang ada, Penyedia Layanan Kesehatan berhak untuk mengakhiri dan/atau menyesuaikan perjanjian, dengan mempertimbangkan kepentingan klien.

5.3 Pemutusan Perjanjian Perjanjian akan berakhir dalam kasus-kasus berikut:
a. klien meninggal.
b. klien membatalkan perjanjian. Periode pemberitahuan setidaknya 24 jam sebelum waktu yang disepakati untuk layanan berikutnya.
c. Penyedia layanan kesehatan mengakhiri perjanjian, dengan mempertimbangkan periode pemberitahuan yang wajar.
d. pada akhir jangka waktu yang disepakati.
e. ketika klien pindah (di luar wilayah kerja penyedia layanan kesehatan).
f. pada akhir periode indikasi, kecuali indikasi ulang telah diminta tepat waktu.
g. dengan persetujuan bersama.
h. jika terjadi pembubaran oleh pengadilan.
i. jika perawatan tidak lagi diperlukan, sementara (re)indikasi masih berlangsung. Dalam hal tersebut, persyaratan penghentian berikut berlaku:
– Penyedia Layanan Perawatan Pertama mematuhi periode pemberitahuan yang wajar;
– Penyedia Perawatan ke-2 telah menjelaskan dengan jelas kepada klien selama penerimaan bahwa perjanjian dapat diakhiri lebih awal dari yang diindikasikan dalam (re)indikasi;
– Penyedia perawatan ke-3 telah memberi tahu klien tentang kemungkinan pendapat kedua mengenai apakah perawatan tersebut tidak lagi diperlukan.
j. jika terjadi kebangkrutan Penyedia Layanan Kesehatan atau jika Penyedia Layanan Kesehatan telah diberikan penangguhan pembayaran.
k. jika Penyedia Layanan Kesehatan tidak lagi dapat diharapkan untuk meneruskan perjanjian.

Pasal 6 Pelaksanaan perjanjian

6.1 Pedoman untuk keselamatan, kebersihan, lingkungan dan tekanan fisik Klien akan memungkinkan Penyedia Layanan Kesehatan untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan pedoman yang akan ditentukan oleh Penyedia Layanan Kesehatan di bidang keselamatan, kebersihan, lingkungan dan tekanan fisik. Pedoman dapat dilihat di yayasan Stichting Thuiszorg West-Brabant, yang berlokasi di Belder 4704-2, (4 RK) Roosendaal.

6.2 Bahan dan Sumber Daya Klien bertanggung jawab atas ketersediaan bahan dan sumber daya yang tepat, atas kebijakan Penyedia Layanan Kesehatan.

6.3 Tata Krama Klien harus menggunakan tata krama yang dapat diterima secara umum dan menghindari kekerasan, agresi, diskriminasi atau intimidasi (seksual).

6.4 Perubahan alamat Klien berkewajiban untuk melaporkan setiap perubahan alamat atau keadaan pribadi lainnya yang relevan dengan penyediaan layanan kepada Penyedia Layanan Kesehatan secara tertulis dan tepat waktu.

6.5 Tempat kerja bebas asap rokok Klien memastikan bahwa karyawan dapat menyediakan layanan di tempat kerja bebas asap rokok. Klien atau pihak ketiga tidak akan merokok di hadapan karyawan kecuali karyawan tersebut telah memberikan izin untuk melakukannya.

6.6 Ketidakpatuhan Ketidakpatuhan terhadap kewajiban klien sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.1 sampai dengan pasal 6.5 merupakan alasan serius yang dapat mengakibatkan Penyedia Layanan Kesehatan dapat menghentikan pemberian layanan dengan akibat seketika.

6.7 Pembatalan janji temu Jika klien tidak dapat menghadiri layanan dan melaporkan hal ini setidaknya 48 jam sebelumnya, kami akan terlebih dahulu melihat apakah layanan dapat diberikan di lain waktu. Jika hal ini tidak memungkinkan, penyedia layanan kesehatan tidak akan mengenakan biaya apa pun. Janji temu yang berkaitan dengan informasi gizi, saran diet, dan perawatan kesehatan remaja harus dibatalkan oleh klien setidaknya satu hari kerja penuh sebelum konsultasi. Apabila janji temu tidak dibatalkan dalam jangka waktu yang ditentukan, Penyedia Layanan Kesehatan akan menagih Klien untuk layanan yang disetujui tetapi tidak dilakukan. Klien setiap saat bertanggung jawab untuk membuat perjanjian mengenai kelanjutan layanan.

6.8 Batasan Penyediaan Layanan Kapasitas penyediaan layanan oleh Penyedia Layanan Kesehatan sebagian besar ditentukan oleh perjanjian produksi atau anggaran yang ditetapkan setiap tahun. Hal ini dapat membatasi alokasi layanan. Alokasi layanan juga dapat dibatasi oleh (re)indikasi dan staf penyedia layanan kesehatan. Dalam hal ini, penyedia layanan kesehatan memiliki hak untuk menyesuaikan rencana perawatan, rencana persalinan, rencana dukungan, dan perjanjian.

6.9 Indikasi Indikasi untuk perawatan dan keperawatan dilakukan pada hari kerja. Dalam kasus yang mendesak, perawatan segera dimulai dan indikasi dibuat setelahnya. Indikasi untuk saran diet dibuat melalui surat rujukan dari dokter.

6.10 Pemberian dukungan rumah tangga Dukungan rumah tangga akan diberikan, dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 6.8, sedapat mungkin dalam waktu satu minggu sejak pendaftaran, jika indikasi memperlihatkan bahwa penyediaan perawatan ini sangat mendesak.

6.11 Pemberian Perawatan dan Keperawatan di Rumah Dalam hal pemberian perawatan dan keperawatan di rumah, perawatan diberikan semaksimal mungkin dalam jangka waktu 6.8 jam sejak ada indikasi dengan memperhatikan ketentuan Pasal 48, dan pada keadaan akut semaksimal mungkin dalam jangka waktu 24 jam. Dalam situasi krisis, sebisa mungkin dalam waktu satu jam.

Tarif Pasal 7

7.1 Kompensasi Pasal ini berlaku dalam semua kasus di mana (dalam kerangka peraturan pemerintah atau asuransi yang ada atau yang akan datang) ada kompensasi yang secara langsung wajib dibayarkan oleh klien kepada penyedia layanan kesehatan.

7.2 Tarif Biaya yang terutang oleh klien kepada penyedia layanan kesehatan untuk layanan yang diberikan ditentukan oleh tarif yang berlaku pada tahun kalender terkait.

7.3 Perubahan Tarif Tarif yang disepakati dapat berubah, tetapi tidak dalam tiga bulan pertama sejak berakhirnya perjanjian. Perubahan selalu terjadi pada hari pertama setiap kuartal dan akan dikomunikasikan sesegera mungkin melalui situs web www.twb.nl setelah diketahui.

Pasal 8 Jangka waktu pembayaran, wanprestasi dan penangguhan, bunga dan biaya

8.1 Pembayaran Faktur berdasarkan suatu perjanjian harus dibayar oleh klien dalam waktu 30 hari sejak tanggal faktur dengan cara yang ditentukan oleh Penyedia Layanan Kesehatan.

8.2 Gagal bayar dan penangguhan Apabila faktur berdasarkan suatu perjanjian tidak dibayar tepat waktu, klien secara hukum dinyatakan wanprestasi. Apabila telah terjadi kesepakatan tanpa indikasi antara klien dan penyedia layanan kesehatan, maka penyedia layanan kesehatan berhak menangguhkan semua kewajibannya terhadap klien berdasarkan semua kesepakatan yang dibuat dengan klien sampai dengan tagihan dilunasi secara penuh.

8.3 Bunga dan biaya Setelah klien wanprestasi, penyedia layanan kesehatan berhak menagih jumlah yang terutang kepadanya berdasarkan perjanjian. Semua biaya terkait, termasuk biaya penagihan baik secara yudisial maupun di luar pengadilan, akan ditanggung oleh klien. Besarnya biaya penagihan di luar pengadilan dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Ganti Rugi Biaya Penagihan di Luar Pengadilan. Penyedia layanan kesehatan juga akan mengenakan bunga sejak berakhirnya jangka waktu pembayaran pertama, jika berlaku. Bunga yang dikenakan sama dengan bunga menurut undang-undang.

Pasal 9 Tanggung Jawab

9.1 Batasan Tanggung Jawab Tanggung jawab Penyedia Layanan Kesehatan tidak pernah melampaui dan selalu terbatas pada apa yang dijelaskan dalam Pasal 9 ini.

9.2 Kerusakan Apabila terjadi kerusakan yang disebabkan oleh karyawan Penyedia Layanan Kesehatan, klien dikenakan biaya yang dapat dikurangkan sebesar €50,00 per kasus kerusakan, kecuali dapat dibuktikan bahwa karyawan tersebut melakukan tindakan yang disengaja atau sangat lalai. Apabila pelaksanaan perjanjian oleh Penyedia Layanan Kesehatan menimbulkan tanggung jawab, maka tanggung jawab tersebut senantiasa terbatas pada jumlah yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi Penyedia Layanan Kesehatan kepada Penyedia Layanan Kesehatan untuk kasus terkait berdasarkan asuransi yang diambil oleh Penyedia Layanan Kesehatan. Jika, karena alasan apa pun, tidak ada pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan asuransi ini, maka segala tanggung jawab Penyedia Layanan Kesehatan terbatas pada faktur yang ditagihkan oleh Penyedia Layanan Kesehatan kepada klien (atau pihak ketiga) untuk perjanjian terkait, dengan jumlah maksimum € 10.000,00. Pelaporan dan penanganan kasus kerusakan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Penyedia Layanan Kesehatan. Penyedia layanan kesehatan hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian langsung yang disebabkan olehnya. Kerusakan langsung dipahami berarti semata-mata: a. biaya yang wajar untuk menentukan penyebab dan tingkat kerusakan, sejauh penentuan tersebut berkaitan dengan kerusakan dalam arti Ketentuan Umum ini; B. biaya yang wajar yang diperlukan untuk memastikan bahwa kinerja Penyedia Layanan Kesehatan yang cacat sesuai dengan perjanjian; C. biaya wajar yang dikeluarkan untuk mencegah atau membatasi kerusakan, sejauh klien menunjukkan bahwa biaya tersebut telah mengakibatkan pembatasan kerusakan langsung sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini. Penyedia layanan kesehatan tidak pernah bertanggung jawab atas segala kerugian langsung selain yang disebutkan di atas, seperti kerugian tidak langsung, termasuk kerugian konsekuensial, keuntungan yang hilang, penghematan yang hilang, dan kerugian akibat stagnasi.

9.3 Pemberitahuan Klien harus melaporkan setiap kerusakan yang ditemukannya sesegera mungkin, tetapi paling lambat dalam waktu dua hari kerja.

9.4 Uang tunai dan kartu debit Klien tidak pernah diizinkan memberikan kartu bank, kartu debit, kartu kredit atau cek kepada karyawan. Klien hanya diperbolehkan memberikan uang tunai dan uang pas kepada karyawan untuk keperluan berbelanja, hingga jumlah maksimum €50,00. Klien tidak diperbolehkan mengizinkan karyawan menarik uang atau menarik uang dengan cara lain. Jika klien bertindak melanggar ketentuan ini, Penyedia Layanan Kesehatan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian langsung maupun tidak langsung yang disebabkan sebagai akibatnya, apa pun namanya. Dalam hal demikian, Klien wajib mengganti kerugian kepada Penyedia Layanan Kesehatan atas tuntutan dari karyawan dan/atau pihak ketiga atas semua (dugaan) kerugian yang telah diderita dan belum diderita oleh mereka.

9.5 Penggunaan kendaraan (bermotor) Klien tidak diperbolehkan mengizinkan karyawan menggunakan kendaraan (bermotor) milik klien atau pihak ketiga saat memberikan layanan, yang dalam hal apa pun termasuk mobil, sepeda motor, moped, dan skuter. Apabila klien bertindak melanggar ketentuan ini, maka penyedia layanan kesehatan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, baik langsung maupun tidak langsung, yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan (bermotor) milik klien atau pihak ketiga, apa pun namanya. Dalam hal demikian, Klien wajib mengganti kerugian kepada Penyedia Layanan Kesehatan atas tuntutan dari karyawan dan/atau pihak ketiga atas semua (dugaan) kerugian yang telah diderita dan belum diderita oleh mereka.

9.6 Klien tidak diizinkan memberikan kunci (rumah) kepada karyawan untuk disimpan dengan aman atau menjadikannya tersedia dengan cara lain. Larangan ini tidak berlaku bagi klien yang menerima perawatan intensif (perawatan 24 jam yang tidak direncanakan) atau menggunakan alarm dengan tindak lanjut profesional. Penyimpanan kunci dilakukan berdasarkan prosedur yang ditetapkan. Penyedia layanan kesehatan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian langsung maupun tidak langsung, apapun sifatnya, yang terjadi akibat penggunaan dan/atau penyalahgunaan kunci (rumah) yang telah diberikan dalam tahanan atau disediakan dengan cara lain meskipun adanya larangan di atas.

Pasal 10 Prosedur Pengaduan

10.1 Keluhan Penyedia layanan kesehatan berupaya keras untuk menerapkan perawatan dan layanan secara hati-hati. Meskipun perawatan yang dimaksudkan demikian, klien mungkin memiliki keluhan tentang perawatan dan layanan yang diberikan.

10.2 Prosedur pengaduan Prosedur pengaduan berlaku untuk layanan yang diberikan, yang mematuhi Undang-Undang Mutu, Keluhan, dan Sengketa Layanan Kesehatan (Wkkgz). Jika ada keluhan, klien sebaiknya menghubungi karyawan tersebut terlebih dahulu dan baru menghubungi manajer yang bertanggung jawab atas karyawan tersebut atau dewan direksi.

10.3 Informasi Poin-poin utama prosedur pengaduan tercantum di situs web www.twb.nl. Prosedur pengaduan dapat diminta dari yayasan Stichting Thuiszorg West-Brabant, yang berlokasi di Belder 4704-2, (4 RK) Roosendaal.

Kebijakan Privasi Pasal 11

11.1 Penyedia layanan kesehatan menggunakan kebijakan privasi. Peraturan privasi dapat dilihat di yayasan Stichting Thuiszorg West-Brabant, yang berlokasi di (4704 RK) Roosendaal di Belder 2-4.

Pasal 12 Penggunaan Data Klien oleh Penyedia Layanan Kesehatan dalam Konteks Pemeriksaan dan Inspeksi.

12.1 Penyedia layanan kesehatan diharuskan mengukur kualitas layanan mereka setiap tahun. Untuk tujuan ini, rencana perawatan, pengiriman dan/atau dukungan digunakan, antara lain. Data pengukuran digunakan untuk peningkatan kualitas internal. Penyedia layanan kesehatan hanya akan memberikan data klien kepada pihak ketiga dalam bentuk anonim. Klien memberikan izin untuk penggunaan data klien dalam konteks pengukuran wajib, pemeriksaan dan pengawasan eksternal. Jika klien tidak ingin memberikan izin untuk hal ini, hal ini akan dicatat dalam rencana perawatan, persalinan atau dukungannya, atau klien harus memberi tahu penyedia layanan kesehatan tentang hal ini secara tertulis.

Sengketa Pasal 13

13.1 Setiap perjanjian antara klien dan penyedia layanan kesehatan diatur secara eksklusif oleh hukum Belanda.