Langsung ke konten

Syarat dan Ketentuan Umum Yayasan Perawatan Rumah Brabant Barat

Pasal 1 Definisi

1.1 Syarat dan Ketentuan Umum: Syarat dan Ketentuan Umum ini;

1.2 Layanan: layanan meliputi, antara lain, penyediaan layanan di bidang keperawatan dan perawatan di rumah dan di lokasi, dukungan domestik, bimbingan (psikososial), nasihat, instruksi dan informasi, perawatan kesehatan remaja, informasi nutrisi, saran diet, penyediaan perlengkapan keperawatan, kursus, layanan makan dan sistem alarm pribadi.

1.3 Penyedia layanan: yayasan Stichting Thuiszorg West-Brabant, didirikan di alamat Belder 2-4, (4704 RK) Roosendaal, perseroan terbatas swasta TWB Thuiszorg BV, didirikan di alamat Belder 2, (4704 RK) Roosendaal, perseroan terbatas swasta TWB Maatschappelijke Ondersteuning BV, didirikan di alamat Belder 2, (4704 RK) Roosendaal, perseroan terbatas swasta TWB Jeugdgezondheidszorg BV, didirikan di alamat Belder 2, (4704 RK) Roosendaal dan perseroan terbatas swasta Samen Thuis bertemu Aandacht BV, didirikan di alamat Vijverstraat 54, (4711 GP) St.

1.4 Klien: orang perseorangan yang layanan perawatannya dibeli dari Penyedia Layanan Perawatan, serta orang yang membuat perjanjian dengan Penyedia Layanan Perawatan atas nama dan/atau untuk kepentingan orang perseorangan tersebut;

1.5 (Re)Indikasi/keputusan: keputusan dan/atau nasihat yang (secara hukum) diwajibkan oleh atau atas nama badan pemberi indikasi/penanggung asuransi/pemerintah kota/dokter mengenai sifat, isi, cakupan, dan durasi kebutuhan perawatan klien serta cara pemenuhan kebutuhan tersebut;

1.6 Karyawan: seorang karyawan yang bekerja untuk Penyedia Layanan Perawatan, atau pihak ketiga yang dipekerjakan oleh Penyedia Layanan Perawatan yang melakukan layanan yang disepakati di atau untuk Klien atas nama dan atas instruksi Penyedia Layanan Perawatan;

1.7 Perwakilan: perwakilan hukum klien atau, jika tidak ada perwakilan hukum, orang perseorangan yang diberi wewenang secara pribadi oleh klien untuk bertindak atas namanya.

1.8 Perjanjian: perjanjian yang disepakati antara Klien dan Penyedia Layanan Perawatan mengenai layanan yang diberikan oleh Penyedia Layanan Perawatan kepada Klien. Perjanjian ini dapat disepakati dengan atau tanpa (re)indikasi. Apabila perjanjian dengan atau tanpa (re)indikasi secara eksplisit disebutkan, hal ini secara khusus dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.

1.9 Rencana perawatan/rencana penyampaian/rencana dukungan: pencatatan kesepakatan yang dibuat antara klien dan penyedia layanan perawatan.

Pasal 2 Berlakunya Syarat dan Ketentuan Umum

2.1 Kecuali para pihak secara tegas menyetujui sebaliknya secara tertulis, Syarat dan Ketentuan Umum ini berlaku untuk setiap perjanjian lain yang dibuat antara Klien dan Penyedia Layanan. Syarat dan Ketentuan Umum ini tetap berlaku sampai Penyedia Layanan menetapkan syarat dan ketentuan baru dan memberitahukan hal tersebut kepada Klien.

2.2 Penyimpangan dari Syarat dan Ketentuan Umum ini, atau ketentuan, syarat, dan/atau perjanjian yang menyimpang, hanya berlaku jika dan sejauh telah secara tegas diterima dan dikonfirmasi oleh Penyedia Layanan Perawatan secara tertulis atau elektronik.

Pasal 3 Kekuasaan perwakilan

3.1 Perwakilan mengemban hak dan kewajiban klien berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini sejauh klien tidak mampu mengambil keputusan dan sejauh perwakilan diberi wewenang untuk melakukannya berdasarkan hukum atau otorisasi tertulis pribadi dari klien.

Pasal 4 Pembentukan perjanjian

4.1 Penawaran dengan Indikasi Indikasi umumnya diperlukan untuk layanan yang diberikan oleh Penyedia Layanan Perawatan. Berdasarkan (re)indikasi, Penyedia Layanan Perawatan memberikan penawaran kepada Klien untuk memenuhi kebutuhan perawatan Klien. Penawaran tersebut berkaitan dengan layanan yang diberikan oleh Penyedia Layanan Perawatan, isi dan cakupannya, serta biaya terkait dan kewajiban (timbal balik) lainnya.

4.2 Penawaran tanpa indikasi Dalam kasus yang sesuai, Penyedia Layanan Perawatan juga dapat memberikan penawaran kepada Klien, tanpa (re)indikasi, untuk memenuhi kebutuhan perawatan Klien. Penawaran tersebut berkaitan dengan layanan yang diberikan oleh Penyedia Layanan Perawatan, isi dan cakupannya, serta biaya terkait dan kewajiban (timbal balik) lainnya.

4.3 Perjanjian Perjanjian antara klien dan Penyedia Layanan Perawatan disimpulkan ketika klien menerima tawaran dari Penyedia Layanan Perawatan (dengan atau tanpa (re)indikasi). Oleh karena itu, perjanjian dapat disimpulkan dengan atau tanpa (re)indikasi.

Pasal 5 Perubahan dan Pengakhiran Perjanjian

5.1 Perubahan Perjanjian dengan Indikasi: Penilaian Ulang Jika ternyata kebutuhan perawatan klien berubah secara signifikan selama pelaksanaan perjanjian dengan indikasi sehingga – menurut pendapat Penyedia Layanan Perawatan – layanan yang diperlukan tidak dapat lagi diberikan oleh Penyedia Layanan Perawatan dalam perjanjian yang ada, maka penilaian ulang akan diatur dengan berkonsultasi dengan klien. Berdasarkan penilaian ulang tersebut, konsultasi akan dilakukan mengenai penyesuaian penyediaan perawatan, dan perjanjian dengan indikasi akan disesuaikan sesuai kebutuhan, jika perlu setelah adanya penawaran dari Penyedia Layanan Perawatan dan penerimaan dari klien.

5.2 Perubahan perjanjian tanpa pemberitahuan: konsultasi bersama Jika ternyata kebutuhan perawatan klien berubah secara substansial selama pelaksanaan perjanjian tanpa pemberitahuan bahwa – menurut pendapat Penyedia Layanan Perawatan – layanan yang diperlukan tidak dapat lagi diberikan oleh Penyedia Layanan Perawatan dalam perjanjian yang ada, Penyedia Layanan Perawatan berhak untuk mengakhiri dan/atau mengubah perjanjian, dengan mempertimbangkan kepentingan klien.

5.3 Pemutusan Perjanjian Perjanjian akan berakhir dalam kasus-kasus berikut:
a. klien meninggal.
b. klien membatalkan perjanjian. Periode pemberitahuan setidaknya 24 jam sebelum waktu yang disepakati untuk layanan berikutnya.
c. Penyedia layanan kesehatan mengakhiri perjanjian, dengan mempertimbangkan periode pemberitahuan yang wajar.
d. pada akhir jangka waktu yang disepakati.
e. ketika klien pindah (di luar wilayah kerja penyedia layanan kesehatan).
f. pada akhir periode indikasi, kecuali indikasi ulang telah diminta tepat waktu.
g. dengan persetujuan bersama.
h. jika terjadi pembubaran oleh pengadilan.
i. jika perawatan tidak lagi diperlukan, sementara (re)indikasi masih berlangsung. Dalam hal tersebut, persyaratan penghentian berikut berlaku:
– Penyedia Layanan Perawatan Pertama mematuhi periode pemberitahuan yang wajar;
– Penyedia Perawatan ke-2 telah menjelaskan dengan jelas kepada klien selama penerimaan bahwa perjanjian dapat diakhiri lebih awal dari yang diindikasikan dalam (re)indikasi;
– Penyedia perawatan ke-3 telah memberi tahu klien tentang kemungkinan pendapat kedua mengenai apakah perawatan tersebut tidak lagi diperlukan.
j. jika terjadi kebangkrutan Penyedia Layanan Kesehatan atau jika Penyedia Layanan Kesehatan telah diberikan penangguhan pembayaran.
k. jika Penyedia Layanan Kesehatan tidak lagi dapat diharapkan untuk meneruskan perjanjian.

Pasal 6 Pelaksanaan perjanjian

6.1 Pedoman tentang keselamatan, kebersihan, lingkungan, dan beban fisik Klien wajib memungkinkan Penyedia Layanan Perawatan untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan pedoman yang akan ditetapkan oleh Penyedia Layanan Perawatan mengenai keselamatan, kebersihan, lingkungan, dan beban fisik. Pedoman tersebut dapat dilihat di yayasan Stichting Thuiszorg West-Brabant, yang berlokasi di Belder 2-4, (4704 RK) Roosendaal.

6.2 Materi dan Alat Bantu Klien bertanggung jawab atas ketersediaan materi dan alat bantu suara, seperti yang ditentukan sepenuhnya oleh Penyedia Layanan.

6.3 Bentuk Interaksi Klien harus mematuhi bentuk interaksi yang diterima secara umum dan menahan diri dari kekerasan, agresi, diskriminasi, atau pelecehan (seksual).

6.4 Perubahan Alamat Klien wajib melaporkan perubahan alamat atau keadaan pribadi lainnya yang relevan dengan penyediaan layanan kepada Penyedia Layanan Perawatan secara tertulis dan tepat waktu.

6.5 Tempat kerja bebas asap rokok Klien harus memastikan bahwa karyawan dapat melakukan layanan di tempat kerja yang bebas asap rokok. Klien atau pihak ketiga tidak boleh merokok di hadapan karyawan, kecuali karyawan telah memberikan izin untuk melakukannya.

6.6 Ketidakpatuhan Ketidakpatuhan terhadap kewajiban Klien, sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.1 hingga 6.5 artikel ini, merupakan alasan serius yang memungkinkan Penyedia Layanan untuk mengakhiri layanan dengan segera.

6.7 Pembatalan janji temu Jika klien tidak dapat menghadiri layanan dan memberitahukan hal ini setidaknya 48 jam sebelumnya, akan diperiksa terlebih dahulu apakah layanan tersebut dapat dilakukan di waktu lain. Jika hal ini tidak memungkinkan, tidak akan ada biaya yang dikenakan oleh Penyedia Layanan. Janji temu terkait informasi nutrisi, saran diet, dan perawatan kesehatan remaja harus dibatalkan oleh klien setidaknya satu hari kerja penuh sebelum konsultasi. Jika janji temu tidak dibatalkan tepat waktu dalam jangka waktu yang ditentukan, Penyedia Layanan akan menagih klien untuk layanan yang telah disepakati tetapi tidak dilakukan. Klien bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengatur kelanjutan layanan tersebut.

6.8 Keterbatasan Layanan Kapasitas layanan yang diberikan oleh Penyedia Layanan Perawatan sebagian besar ditentukan oleh perjanjian produksi atau anggaran tahunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Akibatnya, alokasi layanan mungkin terbatas. Alokasi layanan juga dapat dibatasi oleh (re)indikasi dan tingkat kepegawaian Penyedia Layanan Perawatan. Dalam hal ini, Penyedia Layanan Perawatan berhak untuk mengubah rencana perawatan, rencana penyampaian, rencana dukungan, dan perjanjian.

6.9 Penilaian Indikasi Penilaian untuk perawatan dan keperawatan dilakukan selama hari kerja. Dalam kasus darurat, perawatan dimulai segera dan penilaian dilakukan setelahnya. Indikasi untuk saran diet ditetapkan melalui surat rujukan dari dokter.

6.10 Pemberian dukungan domestik Dukungan domestik akan diberikan, sejauh mungkin dalam waktu satu minggu sejak pendaftaran, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 6.8, jika penilaian indikasi menunjukkan bahwa perawatan ini sangat mendesak.

6.11 Pemberian Perawatan dan Keperawatan di Rumah Dengan perawatan dan keperawatan di rumah, sesuai dengan ketentuan Pasal 6.8, perawatan harus diberikan sebisa mungkin dalam waktu 48 jam sejak penilaian indikasi, dan dalam situasi akut sebisa mungkin dalam waktu 24 jam. Dalam situasi krisis, sebisa mungkin dalam waktu satu jam.

Tarif Pasal 7

7.1 Penggantian Biaya Artikel ini berlaku dalam semua kasus di mana (dalam kerangka peraturan pemerintah atau asuransi yang ada atau yang akan datang) penggantian biaya apa pun harus dibayarkan langsung oleh Klien kepada Penyedia Layanan Kesehatan.

7.2 Tarif Biaya yang harus dibayarkan oleh Klien kepada Penyedia Layanan Perawatan untuk layanan tersebut ditentukan oleh tarif yang berlaku pada tahun kalender yang bersangkutan.

7.3 Perubahan Tarif Tarif yang disepakati dapat berubah, tetapi tidak dalam tiga bulan pertama sejak penandatanganan perjanjian. Perubahan selalu berlaku pada hari pertama setiap kuartal dan akan dikomunikasikan sesegera mungkin melalui situs web www.twb.nl segera setelah diketahui.

Pasal 8 Jangka waktu pembayaran, wanprestasi dan penangguhan, bunga dan biaya

8.1 Pembayaran Faktur yang timbul dari suatu perjanjian harus dibayar oleh klien dalam waktu 30 hari sejak tanggal faktur dengan cara yang ditentukan oleh Penyedia Layanan.

8.2 Wanprestasi dan Penangguhan Jika tagihan berdasarkan suatu perjanjian tidak dibayar tepat waktu, Klien dianggap wanprestasi menurut hukum. Jika perjanjian tanpa indikasi telah disepakati antara Klien dan Penyedia Layanan, Penyedia Layanan berhak untuk menangguhkan semua kewajibannya terhadap Klien berdasarkan semua perjanjian yang disepakati dengan Klien hingga pembayaran penuh tagihan telah dilakukan.

8.3 Bunga dan Biaya Setelah Klien gagal membayar, Penyedia Layanan berhak untuk melanjutkan penagihan jumlah yang terutang kepadanya berdasarkan perjanjian. Semua biaya terkait, termasuk biaya penagihan yudisial dan non-yudisial, akan ditanggung oleh Klien. Jumlah biaya penagihan non-yudisial akan dihitung sesuai dengan 'Keputusan tentang Kompensasi untuk Biaya Penagihan Non-Yudisial'. Penyedia Layanan juga, jika berlaku, akan mengenakan bunga sejak berakhirnya jangka waktu pembayaran pertama. Bunga tersebut akan sama dengan bunga menurut undang-undang.

Pasal 9 Tanggung Jawab

9.1 Batasan Tanggung Jawab Tanggung jawab Penyedia Layanan Perawatan tidak akan pernah melebihi dan akan selalu dibatasi pada apa yang dijelaskan dalam Pasal 9 ini.

9.2 Kerusakan Untuk setiap kerusakan yang disebabkan oleh karyawan Penyedia Layanan Perawatan, biaya penggantian sebesar € 50,00 per klaim berlaku untuk klien, kecuali jika ada bukti kesengajaan atau kelalaian berat dari pihak karyawan. Jika pelaksanaan perjanjian oleh Penyedia Layanan Perawatan menimbulkan tanggung jawab, tanggung jawab tersebut selalu dibatasi hingga jumlah yang dibayarkan kepada Penyedia Layanan Perawatan untuk kasus yang bersangkutan oleh perusahaan asuransi Penyedia Layanan Perawatan sesuai dengan polis asuransi yang diambil oleh Penyedia Layanan Perawatan. Jika, karena alasan apa pun, tidak ada pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan asuransi ini, setiap tanggung jawab Penyedia Layanan Perawatan dibatasi hingga tagihan yang dibebankan oleh Penyedia Layanan Perawatan kepada klien (atau kepada pihak ketiga) untuk perjanjian yang relevan, dengan maksimum € 10.000,00. Pelaporan dan penanganan klaim kerusakan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Penyedia Layanan Perawatan. Penyedia Layanan Perawatan hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan langsung yang disebabkan olehnya. Kerusakan langsung dipahami secara eksklusif sebagai: a. a. biaya yang wajar untuk menentukan penyebab dan besarnya kerusakan, sejauh penentuan tersebut berkaitan dengan kerusakan dalam arti Syarat dan Ketentuan Umum ini; b. biaya yang wajar yang diperlukan untuk memperbaiki kinerja Penyedia Layanan yang cacat agar sesuai dengan perjanjian; c. biaya yang wajar yang dikeluarkan untuk mencegah atau membatasi kerusakan, sejauh Klien dapat membuktikan bahwa biaya tersebut telah menyebabkan pengurangan kerusakan langsung sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini. Penyedia Layanan tidak akan pernah bertanggung jawab atas kerusakan langsung selain yang disebutkan di atas, seperti kerusakan tidak langsung, termasuk kerusakan konsekuensial, kehilangan keuntungan, kehilangan tabungan, dan kerusakan akibat stagnasi.

9.3 Pemberitahuan Klien wajib melaporkan kerusakan yang diamatinya dengan segera, tetapi dalam hal apa pun dalam waktu dua hari kerja.

9.4 Uang Tunai dan Kartu Pembayaran Klien dilarang menyerahkan kartu bank, kartu debit, kartu kredit, atau cek kepada karyawan. Klien hanya diperbolehkan memberikan uang tunai dan jumlah yang tepat kepada karyawan untuk keperluan belanja bahan makanan, hingga jumlah maksimum € 50,00. Klien tidak diperbolehkan mengizinkan karyawan untuk menarik uang dari ATM atau melakukan penarikan dengan cara lain. Jika klien bertindak melanggar ketentuan ini, Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung, apa pun namanya, yang disebabkan oleh hal tersebut. Dalam hal ini, klien wajib mengganti kerugian Penyedia Layanan atas klaim dari karyawan dan/atau pihak ketiga terkait semua kerugian (yang diduga) yang diderita dan akan diderita oleh mereka.

9.5 Penggunaan Kendaraan (Bermotor) Klien tidak diperbolehkan mengizinkan Karyawan untuk menggunakan kendaraan (bermotor) milik Klien atau pihak ketiga dalam penyediaan layanan, yang dalam hal apa pun termasuk mobil, sepeda motor, moped, dan skuter. Jika Klien bertindak melanggar ketentuan ini, Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas kerusakan apa pun, dengan nama apa pun, yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung sebagai akibat dari penggunaan kendaraan (bermotor) milik Klien atau pihak ketiga. Dalam hal tersebut, Klien wajib mengganti kerugian Penyedia Layanan atas klaim dari Karyawan dan/atau pihak ketiga terkait semua kerusakan (yang diduga) yang diderita dan akan diderita oleh mereka.

9.6 Penitipan Kunci (Rumah) Klien tidak diperbolehkan menitipkan kunci (rumah) kepada karyawan untuk disimpan atau dengan cara lain menyediakannya. Larangan ini tidak berlaku untuk klien yang menerima perawatan intensif (perawatan 24 jam yang tidak direncanakan) atau menggunakan sistem alarm dengan respons profesional. Penitipan kunci dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Penyedia layanan perawatan tidak bertanggung jawab atas kerusakan langsung atau tidak langsung, dengan nama apa pun, yang diakibatkan oleh penggunaan dan/atau penyalahgunaan kunci (rumah) yang dititipkan untuk disimpan atau dengan cara lain menyediakannya meskipun ada larangan di atas.

Pasal 10 Prosedur Pengaduan

10.1 Keluhan Penyedia Layanan berupaya untuk melaksanakan perawatan dan layanan dengan cermat. Meskipun telah dilakukan dengan teliti, Klien mungkin memiliki keluhan terkait perawatan dan layanan tersebut.

10.2 Prosedur Pengaduan Prosedur pengaduan berlaku untuk layanan yang diberikan, yang sesuai dengan Undang-Undang Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pengaduan dan Perselisihan (Wkkgz). Dalam hal terjadi pengaduan, klien pertama-tama harus menghubungi karyawan dan, kedua, manajer yang bertanggung jawab atas karyawan tersebut atau Dewan Direksi.

10.3 Informasi Garis besar prosedur pengaduan tercantum di situs web www.twb.nl. Prosedur pengaduan dapat diminta dari yayasan Stichting Thuiszorg West-Brabant, yang berlokasi di Belder 2-4, (4704 RK) Roosendaal.

Kebijakan Privasi Pasal 11

11.1 Penyedia layanan perawatan memiliki kebijakan privasi. Kebijakan privasi dapat dilihat di yayasan Stichting Thuiszorg West-Brabant, yang berlokasi di Belder 2-4, (4704 RK) Roosendaal.

Pasal 12 Penggunaan Data Klien oleh Penyedia Layanan Kesehatan dalam Konteks Pemeriksaan dan Inspeksi.

12.1 Penyedia Layanan Perawatan wajib mengukur kualitas layanan setiap tahun. Untuk tujuan ini, rencana perawatan, penyampaian, dan/atau dukungan digunakan, antara lain. Data dari pengukuran tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas internal. Penyedia Layanan Perawatan hanya akan meneruskan data klien kepada pihak ketiga dalam bentuk anonim. Klien memberikan persetujuan untuk penggunaan data Klien dalam konteks pengukuran, pemeriksaan, dan pengawasan eksternal yang wajib. Jika Klien tidak ingin memberikan persetujuan untuk hal ini, hal ini akan dicatat dalam rencana perawatan, penyampaian, atau dukungannya, atau Klien harus memberi tahu Penyedia Layanan Perawatan secara tertulis.

Sengketa Pasal 13

13.1 Setiap perjanjian antara Klien dan Penyedia Layanan diatur secara eksklusif oleh hukum Belanda.